Sejak pulih dari pandemi, sektor ekonomi kreatif Indonesia menunjukkan geliat positif. Kemajuan ini tak lepas dari peran pemerintah, salah satunya melalui program AKI (Apresiasi Kreasi Indonesia).
AKI: Wadah bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Diinisiasi sejak 2021, AKI 2024 merupakan program pengembangan ekonomi kreatif yang berfokus pada peningkatan kapasitas dan pameran bagi para pelaku di subsektor kuliner, kriya, fesyen, aplikasi, gim, film, dan musik. Program ini menjangkau 12 kota/kabupaten di Indonesia, memberikan kesempatan bagi para kreator lokal untuk unjuk gigi di kanca nasional.
Manfaat Beragam untuk Kreator
Tujuan utama AKI adalah meningkatkan kapasitas dan daya saing para pelaku ekonomi kreatif. Program ini menawarkan berbagai kegiatan bermanfaat, seperti:
- Pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan
- Pameran untuk memperluas jangkauan pasar dan memperkenalkan produk/karya
- Fasilitasi akses permodalan untuk mendukung pengembangan usaha
Terbuka untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
Meskipun terpusat di beberapa kota, AKI terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Makassar. Kreator dari berbagai subsektor dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti program ini.
Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti kegiatan AKI 2024 adalah sebagai berikut
Kriya, Fesyen, Aplikasi & Gim
- Warga Negara Indonesia
- Berdomisili Di Indonesia
- Minimal 17 Tahun (Memiliki KTP &Kuliner NPWP)
- Usaha Sudah Berjalan Minimal 6 Bulan, Dan Melampirkan Surat Keterangan Usaha Seperti NIB / HKI / PIRT / BPOM / SNI / Dan Lain Sebagainya
Musik & Film
- Pendaftar Musik Memiliki Karya Orisinil
- Pendaftar Musik Melampirkan Karya Orisinil
- Pendaftar MusiK Melampirkan Video Klip atau Video Penampilan
- Pendaftar Film Memiliki atau Bagian Dari Sebuah Rumah Produksi/Komunitas (bukan perorangan)
- Pendaftar Film Melampirkan Satu Karya Terbaru (2 Tahun Terakhir)
Pendaftaran berakhir 31 Maret 2024
Segera kunjungi laman https://aki.kemenparekraf.go.id/ untuk pendaftaran dan info lebih lanjut