Makassar Music Day 2024: Dua Hari Penuh Musik dan Kreativitas di Anjungan Pantai Losari

Ditulis oleh Andi Ayatullah Takdir / Noya

Ditulis oleh Andi Ayatullah Takdir / Noya

28/03/2024

Makassar Music Day 2024: Dua Hari Penuh Musik dan Kreativitas di Anjungan Pantai Losari

Seni terutama musik adalah salah satu yang bisa dibilang melekat dengan identitas dari ibu kota provinsi Sulawesi Selatan ini. Seni dan budaya berjalan beriringan dengan kemajuan dan perkembangan Kota Makassar.

Seniman dan musisi tumbuh subur dan bakat-bakat lahir seperti tak ada habisnya, melimpah, berwarna, dan beragam genre pun hadir mengisi belantika musik Kota Makassar, dari, Metal, Rock, Dangdut, Pop, Reggae, SKA, Blues, Jazz, dan lainnya.,

Pemerintah tentu tak tutup mata, sebagai bentuk dukungan kepada para musisi, Pemerintah kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar berkolaborasi untuk menyelenggarakan event tahunan Makassar Music Day (MMD) 2024 yang telah rutin dilaksanakan sejak tahun 2014.

Koordinator acara MMD 2024 yang juga perwakilan dari Dispar Kota Makassar, Rini Tenrisau, mengaku melihat konsistensi dari para musisi setiap tahunnya rutin merayakan Makassar Music Day ini, Dispar Kota Makassar, mewakili pemerintah Kota, ikut terlibat dalam memfasilitasi berjalannya perayaan kali ini.

“Bila berbicara masalah ekonomi kreatif, ada 17 sub sektor, salah satunya musik. Kami dari Dispar memang harus menyentuh seluruh sektor seperti kuliner, fashion, kriya, seni pertunjukan dan salah satunya ini musik.

“Kegiatan ini telah dilakukan sejak 2014. Namun, baru di tahun ini pemerintah mensupport karena kami melihat mereka konsisten dalam menjaga agenda tahunan ini,” ujar Rini.

Acara ini berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 9-10 Maret 2023 di Anjungan Pantai Losari.

Masyarakat  Kota Makassar yang berkunjung dihibur dengan penampilan para seniman lewat panggung ekspresi. Ini menjadi momen seru jelang bulan suci Ramadan.

MMD 2024 diisi seperti Parade Musisi Makassar, Local Heroes & Artist Performance, Traditional Dance & Tenant Kuliner yang menemani keseruan acara.

Di kesempatan yang sama Ambie Ketua Panitia MMD 2024, mengatakan acara ini merupakan wadah dan juga bentuk apresiasi dan juga acara tahunan untuk para musisi Kota Makassar.

Tidak hanya itu, dalam acara MMD 2024 kali ini terasa semakin istimewa dengan adanya segmen bincang-bincang dengan topik yang sangat menarik diisi oleh musisi dan pemerhati musik Gyant Hidayah dan Johan Komala Siswoyo dari Kemenkumham di mana mereka membahas mengenai pentingnya menjaga hak cipta, royalti, bagaimana kita tahu musik menjadi salah satu subsektor ekonomi kreatif potensial di Indonesia.

Namun, subsektor musik memiliki tantangan besar yang belum terselesaikan secara maksimal. Tantangan tersebut meliputi masalah pembajakan, royalti, dan Hak Cipta yang menyebabkan perkembangan industri musik di Indonesia sedikit terhambat.

Gyant Hidayah dalam bincang-bincang tersebut menjelaskan sebenarnya, Makassar punya banyak musisi bertalenta. Yang disayangkan, banyak pencipta lagu dan musisi belum mendapatkan haknya secara layak. 

“Sudah seharusnya musisi Makassar lebih peka terhadap pentingnya Hak Cipta untuk karyanya,” ujarnya

Ia juga menjelaskan bagaimana para musisi harus bangga dulu dengan profesinya sebagai seorang musisi, seperti profesi lainnya.

“Kita senang karena bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mensupport acara ini. Adalah langkah positif bagi industri musik di Kota Makassar,” jelas Gyant.

“Makassar tidak pernah kehabisan teknikal maupun wawasan, teman pemusik Kota Makassar hanya haru bisa beradaptasi, ketika teknologi berkembang, dan tidak hanya berbangga dengan kehebatan masa lalu,” tambah Gyant.

Sementara itu, Johan Komala Siswoyo, menjelaskan, mengenai hak cipta lagu yang merupakan hak eksklusif pencipta atau orang menciptakan musik atau karya tersebut. 

“Umumnya, Hak Cipta lagu terbagi menjadi tiga bagian, yakni: Mechanical Rights (hak mendapatkan royalti dari produksi lagu pada beberapa media), Performance Rights (hak mendapatkan royalti dari pertunjukan yang memainkan lagu tertentu), serta Synchronization Rights (hak mendapatkan royalti apabila lagu dipakai dalam film, iklan, maupun video),” jelas Johan.

Share To:

LANGGANAN DI SUREL KAMI

Tetap selalu update dengan langganan dengan kami. Anda akan mendapatkan email berita terbaru dari kami

Lintas Artikel

Olahraga

Gaya Hidup

Hiburan

Musik

Fashion

Scroll to Top