Tren Positif Berlanjut! Realisasi Investasi Sektor Ekonomi Kreatif Naik Signifikan, Bukti Keberanian Ambil Lompatan

Ditulis oleh Urwatul Wutsqaa

Ditulis oleh Urwatul Wutsqaa

10/06/2025

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengumumkan kabar gembira terkait realisasi investasi sektor Ekraf yang melonjak signifikan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, pada 5 Juni 2025, sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran kelembagaan.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa peningkatan ini adalah dampak langsung dari penguatan peran kementerian dan strategi kurasi program yang tepat sasaran.

Investasi Naik Lebih dari 60 Persen

Data dari Direktorat Data dan Informasi Kemeninveshil/BKPM menunjukkan tren kenaikan investasi yang drastis:

  • Investasi 2024: Realisasi investasi Ekraf tercatat sebesar Rp162,6 miliar.
  • Kenaikan: Angka ini naik signifikan lebih dari 63% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp99,5 miliar.

Peningkatan tertinggi terjadi pada triwulan IV 2024. Meskipun menggunakan acuan KBLI lama, angka ini menunjukkan pertumbuhan industri yang sangat agresif.

Progres Target 2025

Kabar lebih menarik datang dari target 2025. Dengan menggunakan acuan KBLI 2020 (yang mencakup 238 kode Ekraf), realisasi investasi pada Triwulan I (TW I) 2025 sudah mencapai Rp43,2 triliun.

Angka ini berarti progres realisasi investasi sektor Ekraf pada TW I 2025 sudah mencapai 31,7% dari target tahunan sebesar Rp136,28 triliun. Capaian ini memberikan optimisme besar bagi sektor Ekraf nasional.

Kutipan Menteri: Pentingnya Kolaborasi dan Kelembagaan

Menteri Riefky menekankan dua hal penting di balik lonjakan investasi ini: penguatan kelembagaan dan sinergi lintas sektor.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menegaskan: “Bekerjalah dengan semangat kolaboratif, rasa tanggung jawab yang tinggi, dan keberanian mengambil lompatan. Ekonomi kreatif harus menjadi mesin ekonomi baru Indonesia.”

Ia juga menyoroti pentingnya kelembagaan Ekraf di daerah: “MoU bukan sekadar seremoni. Ini adalah titik awal penguatan jejaring, khususnya di daerah yang telah memiliki nomenklatur kelembagaan ekraf.” Saat ini, 8 provinsi telah memiliki dinas Ekraf dan 14 provinsi lainnya sedang berkoordinasi untuk penguatan kelembagaan.

Komitmen untuk menggunakan data sebagai dasar kebijakan dan tindak lanjut nyata dari MoU antar sektor menjadi kunci keberhasilan Kemen Ekraf dalam mendorong Ekraf sebagai penggerak utama pertumbuhan nasional.

Share To:

LANGGANAN DI SUREL KAMI

Tetap selalu update dengan langganan dengan kami. Anda akan mendapatkan email berita terbaru dari kami

Lintas Artikel

Olahraga

Gaya Hidup

Hiburan

Musik

Fashion

Scroll to Top