Benteng HKI Ekraf Lokal: Dispar Makassar Beri Edukasi Legalitas Merek Kolektif di Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Ditulis oleh Urwatul Wutsqaa

Ditulis oleh Urwatul Wutsqaa

28/11/2025

MAKASSAR, 28 November 2025 – Dalam upaya berkelanjutan memperkuat fondasi legalitas dan daya saing pelaku usaha, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar mengambil peran strategis sebagai narasumber utama dalam sosialisasi bertema “Mewujudkan Koperasi Merah Putih Berdaya Saing dengan Pendaftaran Merek Kolektif”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Jumat (28/11/2025).

Meskipun Dispar tidak membina koperasi secara langsung, kehadiran mereka menegaskan peran krusial dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Makassar melalui pendampingan komprehensif bagi pelaku usaha. Dispar menyoroti bahwa ekonomi kreatif, yang berlandaskan pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2019, merupakan sektor strategis yang memberikan nilai tambah signifikan dari kreativitas dan kekayaan intelektual masyarakat.

Dalam paparannya, Dispar memaparkan strategi yang telah diterapkan untuk mendorong kemandirian pelaku usaha, termasuk fasilitasi promosi, penguatan branding, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pendampingan ini terbukti efektif membangun kepercayaan publik dan meningkatkan penjualan, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mencintai produk lokal.

Dispar menutup presentasi dengan menegaskan bahwa ekonomi kreatif merupakan basis ekonomi alternatif yang penting bagi Kota Makassar. Produk dan karya pelaku kreatif menjadi aset kota yang perlu dijaga, dilindungi, dan diperkuat melalui berbagai bentuk pembinaan.

Rangkaian Acara Kunci

Partisipasi Dispar Makassar dalam sosialisasi ini mencakup:

  1. Sesi Pemaparan Strategis: Presentasi mengenai strategi pengembangan ekosistem kreatif kota, termasuk pelibatan pelaku ekraf dalam promosi dan penyelenggaraan event lintas subsektor.
  2. Edukasi Legalitas: Penekanan pada pentingnya perlindungan HKI dan pendaftaran merek kolektif sebagai fondasi bisnis yang aman dan berkelanjutan.
  3. Wadah Pembinaan: Dispar mempromosikan peran Makassar Creative Hub sebagai ruang utama pembinaan dan pengembangan pelaku kreatif di kota.

Lindungi Inovasi, Kembangkan Bisnis!

Ayo, jadilah bagian dari Koperasi Merah Putih yang berdaya saing! Kuasai pentingnya Merek Kolektif untuk melindungi aset kreatif Anda. Dengan sinergi dan legalitas yang kuat, karya Makassar siap memimpin pasar!

Share To:

LANGGANAN DI SUREL KAMI

Tetap selalu update dengan langganan dengan kami. Anda akan mendapatkan email berita terbaru dari kami

Lintas Artikel

Olahraga

Gaya Hidup

Hiburan

Musik

Fashion

Scroll to Top