Dispar Makassar Gandeng Kemenkumham di Cama-Cama 2025: Karya Kreatif Lokal Wajib Berpayung Hukum!

Ditulis oleh Urwatul Wutsqaa

Ditulis oleh Urwatul Wutsqaa

27/05/2025

(Makassar, 27 Mei 2025) – Makassar sekali lagi membuktikan komitmennya untuk tidak hanya mempromosikan, tetapi juga melindungi aset-aset kreatif lokal.

Dalam perhelatan akbar Cama-Cama 2025 yang ramai dipadati pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Ekraf, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar bekerjasama erat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Kerjasama ini bertujuan menghadirkan layanan hukum langsung di lokasi acara. Ini adalah langkah nyata bahwa Ekraf Makassar harus tumbuh dengan legalitas dan perlindungan.

Mengapa Perlindungan HAKI Krusial bagi Ekraf?

Kadispar Makassar menyambut baik sinergi ini. Kehadiran Kanwil Kemenkumham dengan layanan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di venue Cama-Cama 2025 adalah bagian dari strategi besar Pemkot Makassar untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

Dispar memandang bahwa inovasi tanpa perlindungan adalah risiko besar, terutama di sub-sektor seperti kriya, kuliner, dan fesyen. Memastikan merek dan desain unik UMKM terdaftar adalah pilar fundamental untuk ekspansi bisnis.

“Kami di Dispar tidak hanya mendorong mereka untuk berkarya, tapi juga memastikan karya mereka aman. Cama-Cama adalah panggung, dan HAKI adalah tameng mereka. Sinergi dengan Kemenkumham ini adalah wujud dukungan penuh Pemkot agar pelaku Ekraf kita bisa go digital dan go internasional tanpa takut dijiplak,” demikian penekanan dari pihak Dispar.

Layanan Konsultasi dan Pendaftaran Langsung di Tempat

Selama Cama-Cama 2025 berlangsung, Kemenkumham Sulsel menyediakan booth layanan hukum yang fokus pada kebutuhan mendesak pelaku Ekraf, seperti:

  • Konsultasi Merek Dagang: Membantu UMKM memahami cara mendaftarkan brand mereka.
  • Hak Cipta: Perlindungan bagi karya seni, desain, musik, dan konten digital.
  • Pendaftaran Langsung: Memfasilitasi proses pendaftaran HAKI secara cepat dan efisien di tempat.

Layanan ini sangat memudahkan pelaku Ekraf yang sibuk berdagang dan berkreasi untuk langsung mengurus legalitas tanpa harus datang ke kantor Kemenkumham. Dispar berkomitmen penuh agar booth konsultasi hukum ini selalu hadir di event-event besar Ekraf Makassar ke depan.

Sinergi antara Dispar dan Kemenkumham di Cama-Cama 2025 membuktikan bahwa Pemerintah Kota hadir untuk melindungi kreasi warganya. Pelaku Ekraf tidak perlu khawatir lagi tentang jiplakan, yang penting karyamu harus didaftarkan!

Bagi para pelaku Ekraf yang hadir di Cama-Cama, jangan lewatkan kesempatan emas ini. Segera kunjungi booth layanan hukum, karena karya kreatifmu adalah aset berharga yang wajib dilindungi!

Share To:

LANGGANAN DI SUREL KAMI

Tetap selalu update dengan langganan dengan kami. Anda akan mendapatkan email berita terbaru dari kami

Lintas Artikel

Olahraga

Gaya Hidup

Hiburan

Musik

Fashion

Scroll to Top