MAKASSAR, 14 OKTOBER 2025 – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terhadap Ekonomi Kreatif (Ekraf) memasuki babak serius! Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pentingnya percepatan regulasi dan tata kelola untuk mengoptimalkan peran Makassar Creative Hub (MCH). Pemkot siap menjadikan MCH sebagai motor ekonomi kreatif baru melalui dukungan hukum dan perluasan infrastruktur.
Penegasan ini disampaikan Sekda saat memimpin rapat koordinasi krusial bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Perdagangan, di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (14/10).
Regulasi Kuat: Kunci Keberlanjutan Program Prioritas
Menurut Andi Zulkifly, regulasi yang kuat adalah dasar penting bagi keberlanjutan MCH, yang merupakan bagian integral dari program Sapta Mulia di bawah kepemimpinan Wali Kota. Ia mendesak Dispar sebagai leading sector untuk segera menyelesaikan dasar pijakan hukum MCH.
“Saya minta Dinas Pariwisata segera merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang MCH sebagai dasar pijakan hukum operasional. Kalau menunggu perda akan terlalu lama, jadi perwali lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Sekda menjelaskan, rancangan Perwali saat ini telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan tinggal tahap penyempurnaan. Dispar diminta menuntaskan revisi akhir agar MCH memiliki dasar hukum yang kuat secepatnya.
Ekspansi Infrastruktur dan Visi Kota Produktif
Selain fokus pada regulasi, Sekda juga memaparkan rencana ambisius pembangunan tiga lokasi MCH baru yang akan direalisasikan pada tahun 2026, mencakup Kecamatan Rappocini, Biringkanaya, dan Tamalate. Namun, ia juga menyoroti kehati-hatian dalam penentuan lokasi.
“Kita harus memastikan lokasi MCH sesuai peruntukan tata ruang kota agar tidak menimbulkan kendala hukum atau tumpang tindih wilayah,” tegasnya.
Penguatan MCH juga mencakup aspek pendanaan dan keberlanjutan. Zulkifly menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang matang untuk tahun 2026, termasuk pemeliharaan dan operasional harian MCH yang sudah beroperasi di Anjungan Pantai Losari. Ia juga mendorong kolaborasi dengan pihak swasta, terbukti dengan adanya Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Ilman.
“Kita ingin MCH tidak hanya bergantung pada APBD. Harus ada dukungan swasta supaya program ini berkelanjutan,” kata Zulkifly.
Tujuan Akhir Pemkot adalah Jelas: Memberi ruang bagi talenta lokal untuk berkembang.
“Dengan adanya MCH, kita ingin memberi ruang bagi anak muda untuk tumbuh dan berinovasi. Ini bagian dari gerakan menuju kota kreatif dan produktif,” tutup Zulkifly.
Poin Kunci: Regulasi, Anggaran, dan Ekspansi
- Fokus Regulasi: Sekda mendesak Dispar segera merampungkan Perwali MCH untuk dasar pijakan hukum operasional yang lebih cepat.
- Ekspansi Infrastruktur: Pemkot merencanakan pembangunan tiga lokasi MCH baru (Rappocini, Biringkanaya, Tamalate) yang akan direalisasikan pada 2026.
- Kolaborasi Swasta: MoU dengan PT Ilman ditekankan untuk mendukung operasional dan menjaga keberlanjutan program tanpa hanya bergantung pada APBD.
Komunitas Kreatif Makassar! Upgrade Total Dimulai!
Dukungan hukum, infrastruktur baru, dan pendanaan siap menanti! Jadikan MCH sebagai rumah kolaborasi Anda. Pemkot telah menyiapkan panggung yang lebih besar, kini giliran Anda membuktikan bahwa Makassar adalah pusat inovasi dan motor Ekraf Indonesia yang berdaya saing global!


