MAKASSAR, 9 Desember 2025 – Dinas Pariwisata Kota Makassar menorehkan prestasi gemilang di penghujung tahun dengan meraih penghargaan atas peran aktifnya dalam perlindungan kekayaan intelektual (KI). Penghargaan ini dianugerahkan dalam kegiatan Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Pemberian penghargaan yang dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, kepada Kepala Dispar Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, merupakan bentuk apresiasi atas dukungan nyata yang diberikan Dispar. Dukungan ini krusial bagi pelaku usaha, inovator, dan industri kreatif di sektor pariwisata agar setiap karya dan inovasi mereka mendapatkan payung hukum yang kuat.
Komitmen kuat Dispar Kota Makassar dalam kegiatan ini menunjukkan fokus pada penguatan sinergi strategis dengan instansi hukum, yang esensial untuk menjamin layanan publik yang tidak hanya berkualitas dan profesional, tetapi juga memiliki kepastian hukum bagi pelaku Ekraf dan pariwisata.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal:
“Pencapaian ini tidak akan tercapai tanpa kerja sama yang baik antara instansi pemerintah, mitra strategis, dan masyarakat. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Selatan,”
Rangkaian Acara Kunci:
- Momen Penganugerahan: Penghargaan diterima dalam acara Refleksi Kinerja Akhir Tahun Kanwil Kemenkumham Sulsel di Aula Pancasila.
- Dukungan KI Ekraf: Dispar Makassar diapresiasi atas upaya melindungi karya dan inovasi pelaku industri kreatif pariwisata.
Makassar Mendukung Inovasi Anda! Pastikan Usaha dan Karya Ekraf Anda memiliki kepastian hukum. Mari kita perkuat sinergi lintas sektor demi industri kreatif yang maju dan terlindungi di Sulawesi Selatan!


