Pasar Ekraf Tembus Rp600 Juta, KemenEkraf Gercep Fasilitasi 33 UMKM Makassar Jadi PT Resmi

Ditulis oleh Urwatul Wutsqaa

Ditulis oleh Urwatul Wutsqaa

24/11/2025

MAKASSAR – Geliat ekonomi kreatif (Ekraf) di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, sedang berada dalam tren positif yang luar biasa. Hal ini terbukti dari tingginya antusiasme publik dan nilai transaksi yang fantastis pada gelaran pameran produk lokal baru-baru ini.

Merespons potensi pasar yang besar tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif (KemenEkraf) bergerak cepat dengan memberikan fasilitas pendirian badan hukum gratis kepada pelaku usaha lokal agar mereka siap “naik kelas” dan bersaing secara profesional.

Bukti Nyata Potensi Pasar

Optimisme terhadap produk lokal bukan isapan jempol belaka. Ajang Expo Kreatif Andalan 2025 yang digelar di Trans Studio Mall Makassar pada 19–23 November 2025 sukses mencatatkan capaian gemilang.

Selama lima hari pelaksanaannya, pameran yang digagas oleh Pemprov Sulsel dan Dekranasda ini dikunjungi oleh 16.475 orang. Tak tanggung-tanggung, total transaksi penjualan menembus angka lebih dari Rp600 juta.

Ketua Panitia Pelaksana Expo, Sukarniaty Kondolele, menyebut bahwa produk kriya dan wastra menjadi primadona. Inovasi desain pada produk tradisional, seperti tumbler bambu dan tas anyaman lontar yang kekinian, sukses memikat hati pengunjung.

“Kita senang dengan antusiasme masyarakat. Ini bukti bahwa produk kriya Sulsel sudah setara posisinya dengan produk yang ada di mal dan memiliki nilai ekonomi tinggi,” ujar Sukarniaty.

Legalitas: Kunci Menangkap Peluang

Melihat pasar yang begitu bergairah, legalitas usaha menjadi fondasi yang tak bisa ditawar agar UMKM bisa berekspansi lebih jauh. Untuk itulah, KemenEkraf hadir memfasilitasi 33 pelaku Ekraf di Makassar untuk mendapatkan status badan hukum Perseroan Terbatas (PT) Perorangan secara gratis.

Fasilitasi ini diberikan melalui kegiatan “Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum” yang digelar di Swiss-Belhotel Makassar, Rabu (26/11/2025).

Staf Khusus Menteri Ekraf, Muhammad Yanuar, menegaskan bahwa legalitas adalah “tiket” bagi pelaku usaha untuk menaikkan skala bisnisnya (scale up).

“Tidak cukup hanya kreativitas, tetapi perlu perlindungan kekayaan intelektual dan legalitas agar bisnis teman-teman aman dan bisa lari kencang,” tegas Yanuar di hadapan para peserta yang berasal dari subsektor kuliner, kriya, hingga aplikasi.

Sinergi Pusat dan Daerah

Langkah KemenEkraf yang menjadikan Makassar sebagai kota prioritas ini mendapat apresiasi penuh dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel.

Kepala Disbudpar Sulsel, Muhammad Arafah, menilai sinergi antara tingginya permintaan pasar (seperti di Expo) dan penguatan legalitas usaha adalah kombinasi tepat untuk memajukan industri kreatif.

“Banyak pelaku ekraf kita yang karyanya luar biasa, tapi badan hukumnya belum lengkap. Fasilitas ini adalah momentum emas bagi teman-teman untuk mengeksplorasi potensi usaha secara lebih profesional,” tuturnya.

Dengan bekal legalitas resmi dan bukti nyata bahwa pasar siap menyerap produk mereka, para pelaku ekonomi kreatif Makassar kini memiliki modal kuat untuk tidak hanya menjadi jagoan di daerah sendiri, tetapi juga melangkah ke panggung nasional bahkan internasional.

Share To:

LANGGANAN DI SUREL KAMI

Tetap selalu update dengan langganan dengan kami. Anda akan mendapatkan email berita terbaru dari kami

Lintas Artikel

Olahraga

Gaya Hidup

Hiburan

Musik

Fashion

Scroll to Top