UMKM Makassar Naik Kelas! KemenEkraf Fasilitasi 33 Pelaku Usaha Jadi PT Resmi Tanpa Biaya

Ditulis oleh Urwatul Wutsqaa

Ditulis oleh Urwatul Wutsqaa

27/11/2025

MAKASSAR – Kabar gembira bagi ekosistem bisnis lokal. Sebanyak 33 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Makassar kini resmi “naik kelas”. Mereka mendapatkan pendampingan khusus dari Kementerian Ekonomi Kreatif (KemenEkraf) untuk mengubah status usahanya menjadi berbadan hukum resmi atau Perseroan Terbatas (PT).

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum bagi Pegiat Ekonomi Kreatif” yang digelar di Swiss-Belhotel Makassar, Rabu (26/11/2025).

Program ini menjadi angin segar bagi UMKM lokal, karena pengurusan legalitas yang sering dianggap rumit dan mahal, kini difasilitasi penuh oleh pemerintah secara gratis.

Pentingnya Legalitas untuk Bersaing

Staf Khusus Menteri Ekraf Bidang Manajemen Internal dan Efektivitas Organisasi, Muhammad Yanuar, hadir langsung membuka acara. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa kreativitas saja tidak cukup untuk memenangkan persaingan di era global.

“Tidak cukup hanya kreativitas, tetapi perlu perlindungan untuk kekayaan intelektual kita agar bisa scaled up lebih tinggi lagi. Legalitas adalah fondasi agar bisnis teman-teman aman dan bisa lari kencang,” ujar Yanuar.

Dengan memiliki badan hukum (PT), para pelaku usaha tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum atas merek dan karya mereka, tetapi juga membuka akses yang lebih luas terhadap permodalan perbankan dan investor.

Makassar Jadi Kota Pilihan

Ketua Tim Penguatan Kekayaan Intelektual KemenEkraf, Sihol Pujiastuti Magdalena, menjelaskan bahwa Makassar dipilih sebagai salah satu dari dua kota prioritas di Indonesia tahun ini, selain Malang.

“Target kami adalah memfasilitasi pendirian badan usaha agar kreator bisa naik kelas. Kebiasaan masyarakat kita adalah berkreasi, tapi kadang melupakan aspek legalitas. Di sini kami hadir untuk menjembatani hal itu,” jelas Sihol.

Antusiasme pelaku usaha Makassar terbukti sangat tinggi. Panitia mencatat 33 calon pendiri PT yang hadir berasal dari beragam subsektor, mulai dari kuliner, kriya, fesyen, aplikasi, hingga desain komunikasi visual.

Dukungan Penuh Dispar

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Arafah, turut memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif pusat ini. Menurutnya, ini adalah momentum emas yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pelaku ekraf di Sulawesi Selatan.

“Banyak sekali pelaku ekraf kita yang karyanya luar biasa, tapi dari sisi badan hukum masih belum lengkap. Kami sangat berterima kasih atas fasilitas ini. Ini adalah langkah awal untuk mengeksplorasi potensi usaha secara lebih profesional,” tutur Arafah.

Dengan status baru sebagai PT Perorangan, ke-33 pelaku usaha ini diharapkan dapat menjadi lokomotif baru yang menggerakkan roda ekonomi kreatif di Makassar, sekaligus menginspirasi UMKM lain untuk turut melegalkan usahanya.

Share To:

LANGGANAN DI SUREL KAMI

Tetap selalu update dengan langganan dengan kami. Anda akan mendapatkan email berita terbaru dari kami

Lintas Artikel

Olahraga

Gaya Hidup

Hiburan

Musik

Fashion

Scroll to Top